I made this widget at MyFlashFetish.com.

Rabu, 17 Agustus 2011

Hikmah Ramadhan : Puasa Para Nabi Terdahulu

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa” (Alqur’an S. Al Baqarah : 183)
Perintah Puasa bukan hanya diwajibkan kepada kita ummat sekarang, tapi juga sudah diwajibkan oleh Allah SWT kepada orang-orang terdahulu termasuk para Nabi.
Berikut beberapa contoh puasa para Nabi :
Puasa Nabi Adam : Ada juga yang mengatakan Adam berpuasa 40 hari 40 malam setiap tahun. Pendapat lainnya mengatakan Adam berpuasa dalam rangka mendoakan putra-putrinya. Selain itu, ada yang menjelaskan, Adam berpuasa pada hari Jumat untuk mengenang peristiwa penting, yakni dijadikannya dia oleh Allah, hari diturunkannya ke bumi, dan diterimanya tobat Adam oleh Allah.
”Sesungguhnya Allah menjadikan Adam pada hari Jumat, diturunkan di bumi pada hari Jumat, dia bertobat kepada Allah atas dosanya memakan buah khuldi pada hari Jumat dan wafat pun pada hari Jumat.” (HR Bukhari).
Puasa Nabi Nuh : Nabi Nuh yang berpuasa selama tiga hari setiap bulan sepanjang tahun, seperti puasanya Nabi Adam.  Nabi Nuh juga memerintahkan kaumnya untuk menyembah Allah dan berpuasa ketika mereka berbulan-bulan hidup terkatung-katung di dalam perahu besar di tengah samudera luas akibat bencana banjir besar, seraya bertobat kepada Allah.
Puasa Nabi Ibrahim : Nabi Ibrahim AS juga terkenal dengan kegemarannya berpuasa, terutama pada saat hendak menerima wahyu dari Allah, yang kemudian dijadikan suhuf Ibrahim itu.  Puasa menurut agama Ibrahim dilaksanakan oleh Ismail, putra Ibrahim yang terkenal taat beribadah itu; dan puasa Ibrahim diikuti pula oleh Ishaq (putra Ibrahim dari Sarah). Nabi Ya’qub terkenal sebagai orang tua dan rasul yang gemar berpuasa, terutama untuk keselamatan putra-putranya.
Puasa Nabi Yusuf : Nabi Yusuf berpuasa ketika berada dalam penjara bersama para terhukum lainnya. Kebiasaan berpuasa ini juga beliau terapkan ketika menjadi pembesar Mesir dan menjabat sebagai menteri perekonomian negeri tersebut. ”Karena aku khawatir apabila aku kenyang, nanti aku akan melupakan perut fakir miskin.”
Puasa Nabi Yunus : Nabi Yunus berpuasa dari makan dan minum saat berada dalam perut ikan besar selama beberapa hari, kemudian berbuka puasa setelah dimuntahkan kembali dari dalam perut ikan itu. Untuk berbuka, dikisahkan beliau memakan buah semacam labu yang tumbuh di tepi pantai.
Puasa  Nabi Ayub : Nabi Ayub berpuasa pada waktu dia hidup dalam serba kekurangan dan menderita penyakit selama bertahun-tahun, sampai akhirnya lepas dari cobaan itu.
Puasa Nabi Syuaib : Nabi Syuaib terkenal kesalehannya dan sebagai orang tua yang banyak melakukan puasa dalam rangka bertakwa kepada Allah.
Puasa Nabi Daud : Nabi Daud biasa berpuasa secara berselang, yakni sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. Dalam Perjanjian Lama disebutkan bahwa Nabi Daud berpuasa selama tujuh hari pada waktu putranya sakit keras. Untuk memohon kesembuhan dari Allah bagi putranya itu, Nabi Daud berpuasa sambil menutup diri dalam kamarnya, dan terus-menerus menangis karena sedih. Pada hari ketujuh dari puasanya itu, putranya meninggal dunia. Setelah mengetahui itu, Nabi Daud tidak meneruskan puasanya lagi.
Puasa Nabi Musa : Nabi Musa berpuasa selama 40 hari 40 malam dalam persiapan menerima wahyu dari Allah di Bukit Sinai. Hal yang sama juga dilakukan oleh Nabi Ilyas ketika akan pergi ke Gunung Horeb untuk menerima wahyu dari Allah, dan Nabi Isa ketika dia mulai tampil di muka umum untuk menyatakan dirinya sebagai rasul.

Rabu, 27 Juli 2011

wanita Jangkung Lebih Beresiko Kanker?

Wanita Jangkung Lebih Beresiko Kanker?

Perempuan yang memiliki tinggi badan di atas rata-rata beresiko kanker lebih besar dibandingkan dengan orang yang posturnya pendek (kurang dari 155 cm). Mereka yang tingginya di atas 175 cm beresiko kanker 37 persen lebih tinggi.

Penelitian itu dilakukan terhadap lebih dari satu juta perempuan di Inggris dalam sebuah studi yang meneliti kaitan antara tinggi badan dan insiden 17 jenis kanker. Secara umum untuk setiap kenaikan tinggi badan 10 cm, risikonya meningkat 16 persen.

Akan tetapi perlu diingat bahwa sesungguhnya risiko terkena kanker pada kelompok jangkung tidaklah sebesar itu. Misalnya saja, dari setiap 1.000 perempuan dari kelompok jangkung (tinggi 173,8 cm) akan ada 10 yang didiagnosa kanker setiap tahunnya. Sementara itu dari kelompok yang tingginya sedang (160 cm) ada 8 yang didiagnosa kanker. Ini berarti ada tambahan 2 diagnosa per 1.000 wanita dari kelompok tinggi badan di atas rata-rata.

Penelitian berskala besar yang dilakukan oleh tim dari Universitas Oxford ini juga memasukkan faktor risiko lain terhadap kejadian kanker, seperti status sosial ekonomi dan kebiasaan merokok.

Meski demikian Cancer Research, Inggris, mengatakan perempuan yang termasuk jangkung tak perlu khawatir dengan hasil penelitian tersebut. Walau memang tinggi badan berkontribusi pada risiko kanker, tetapi ada faktor lain yang lebih berperan yakni riwayat keluarga dan gaya hidup.

Tinggi badan memang tidak bisa diubah, tetapi mengadopsi gaya hidup Sehat, berolahraga secara teratur, menjauhi alkohol dan berhenti merokok merupakan cara yang sudah terbukti bisa mengurangi risiko terkena kanker.
sumber http://blogtipshidupsehat.blogspot.c...ko-kanker.html

Minggu, 19 Juni 2011

Tepuk Tangan dan Siulan Saja Disebut Ibadah, Apalagi Hormat Bendera

Tepuk Tangan dan Siulan Saja Disebut Ibadah, Apalagi Hormat Bendera

Oleh: Abu Izzudin
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Yang kepada-Nya semata kita bertawakkal. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah yang menjadi teladan dalam berIslam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
Allah Azza Wa Jalla berfirman :
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
"Tidaklah shalat (ibadah) mereka (kaum musyrik) di sekitar Baitullah itu, kecuali hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu". (QS Al Anfal 35)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda
 لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ
 “Bukanlah golongan kami, mereka yang mengajak kepada Nasionalisme",. (HR. Abu Dawud)
مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
"Barangsiapa yang berperang dengan slogan primordialisme, mendakwahkan (mengajak dan menyerukan) nasionalisme atau membantu menegakkan nasinalisme, lalu ia mati MAKA IA MATI DALAM KEADAAN JAHILIYYAH". (HR. Muslim)
Lalu marilah kita bandingkan antara tepuk tangan dan siulan dengan upacara bendera dan segala pernik-perniknya.
* Penanaman Nasionalisme dalam penghormatan bendera dan upacara  adalah dakwah Jahiliyyah sebagaimana hadits di atas.
* Mengheningkan cipta adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan ibadahnya agama Hindu, Budha dan Kristen. Sedangkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang keras meniru upacara agama lain.
* Di antara bunyi syair lagu Indonesia Raya adalah : "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya UNTUK INDONESIA RAYA = syair ini telah membatalkan pernyataan kita setiap shalat : "Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku, HANYALAH UNTUK ALLAH RABB SEMESTA INI"
* Dalam lagu Berkibarlah Benderaku terdapat syair "Siapa berani menurunkan engkau, serentak rakyatmu membela …. " Apakah ini bukan kalimat syirik ? 
* Padahal Rasulullah bersabda dalam hadits shahih:
      واِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللهِ لاَ يُلْقِى لَهاَ بَالاً فيَهْوِى بِهاَ فِى جَهَنَّمَ
“Ada seseorang yang mengucapkan suatu kalimat yang dimurkai Allah, sedangkan ia mengucapkannya tanpa tujuan yang jelas, tetapi disebabkan kalimat itu Allah Melmparkannya ke dalam neraka jahannam.” (Muttafq Alaih). Na’udzu billah
* Di antara bunyi syair lagu Wajib “Padamu Negeri” adalah : “Bagimu Negeri JIWA RAGA KAMI” : ini adalah seruan jahiliyyah dan bertentangan dengan syahadat kita dan bisa menggugurkan ke Islaman pengucapnya. Padahal Allah Azza Wa Jalla berfirman  :
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS Al An’am 162 – 163)
* Dalam Tafsir Ibnu Katsir juz 4/52 disebutkan : “Orang-orang Musyrik Quraisy mengelilingi Ka’bah dengan telanjang tanpa sehelai benang pun sambil bersiul-siul dan bertepuk tangan”. Dan ini oleh Allah disebut shalatnya kaum musyrik. Maka kalau sambil telanjang, tepuk-tepuk tangan dan siulan saja oleh Allah disebut "shalat" karena di situ ada makna pengagungan dan ketundukan kepada Latta, Uzza dan Manath, walaupun dalam bentuk yang mungkin aneh bagi kita, apalagi penghormatan bendera yang di dalamnya ada tujuan pengagungan terhadap bendera, bahkan rela mati demi Sang Saka Merah Putih tersebut. Apa bedanya dengan orang Jahiiyyah dulu?
Berikut ini tafsir Al Anfal 35 versi Departemen Agama : "Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu". Seterusnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan sebab-sebab mereka tidak berhak menguasai Baitullah, dan daerah haram, yaitu karena mereka dalam waktu beribadat, mengerjakan tawaf mereka bertelanjang dan bersiul-siul serta bertepuk tangan. 
روى عن إبن عباس رضى الله عنهما: كانت قريش تطوف بالبيت عراة تصفر وتصفق
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu : “Orang-orang Quraisy mengitari Baitullah dalam keadaan telanjang, bertepuk tangan dan bersiul-siul”. (HR. Ibnu Abi Hatim dari Ibnu 'Abbas)
Dan diriwayatkan juga dari beliau :
وروى عنه: أن الرجال والنساء منهم كانوا يطوفون عراة مشبكين بين أصابعهم يصفرون منها ويصفقون
“Bahwa orang-orang Quraisy itu baik laki-laki maupun perempuan, mengelilingi Kakbah dalam keadaan telanjang. Mereka saling berbimbingan tangan, bersiul-siul dan bertepuk tangan”. (HR. Ibnu Abi Hatim dari Ibnu 'Abbas)
Manakah yg lebih sakral dan lebih pantas disebut sebagai ibadah : tepuk tangan dan siulan atau upacara bendera dengan segala tata tertib nya?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa makna ibadah adalah: “Ketundukan, ketergantungan, kepatuhan, merasa takut dengan hukuman yg akan ditimpakan, menyerah pasrah, mencintai dan merasa kehilangan manakala tidak ada di dekatnya.” BUKANKAH INI SEMUA YANG AKAN DITANAMKAN KEPADA RAKYAT INDONESIA TERHADAP BENDERA DAN TANAH AIRNYA DALAM SETIAP UPACARA DAN PENGHORMATAN BENDERA?
Dalam Syarah Kitab Tauhid, disebutkan :
تفسير العبادة، وهي: التذلل والخضوع للمعبود خوفاً ورجاء ومحبة وتعظيماً    القول المفيد على كتاب التوحيد -
Tafsir dari Ibadah adalah : “Merendahkan diri dan tunduk patuh kepada yang diibadahi, dengan disertai rasa takut (akan hukuman), kecintaan yg dalam dan penghormatan serta pengagungan kepadanya " (Al Qaul Al mufid ‘Ala kitab Tauhid juz 1 hal 320)
Untuk lebih memperjelas makna IBADAH, berikut tambahan saya: Allah Azza Wa Jalla berfirman (artinya): “Mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadikan orang-orang 'alim dan rahib-rahib (pendeta) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allâh”. (QS At Taubah 31)
Apakah yang dimaksud menjadikan orang-orang 'alim dan rahid-rahib sebagai tuhan-tuhan selain Allâh? Apakah mereka sujud, menyembah kepada orang-orang 'alim dan rahib-rahib itu seperti orang-orang musyrik menyembah berhala?
Al-Imam Ibnu Katsir telah menjelaskan masalah ini dengan sebuah hadits dari jalur Al-Imâm Ahmad, At-Tirmidzî dan Ibnu Jarîr; yaitu hadits yang mengisahkan kedatangan 'Adi bin Hâtim ke Madînah dalam rangka kunjungannya yang pertama kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. -- ketika itu 'Adî masih beragama Nasrani -- dan memakai kalung salib dari perak. Maka Rasûlullâh saw. pun membacakan ayat ini (Surah At-Taubah (9) : 31) di hadapan 'Adî bin Hâtim : “Mereka (Yahûdi dan Nasrani) menjadikan orang-orang 'alim dan rahib-rahib (pendeta) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allâh”. (QS At Taubah 31)
'Adî bin Hâtim segera menyanggah dengan mengatakan: “Sesungguhnya mereka tidak pernah ber'ibâdah (menyembah) kepada orang-orang 'alim dan para pendeta”.
Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pun segera menjawab: “Sesungguhnya orang-orang 'alim dan para pendeta itu mengharamkan sesuatu yang halal terhadap mereka dan menghalalkan sesuatu yang haram, maka mereka pun menta'atinya. Demikian itulah penyembahan (ibadah) mereka kepada orang-orang 'alim dan para pendeta itu”. (Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr juz II hal.348)
Mereka memang tidak melakukan sujud kepada para pendeta atau orang-orang 'alim mereka, akan tetapi mereka mentaati para pendeta dan orang-orang 'alim itu sedemikian rupa hingga hukum halal-haram bagi mereka adalah menurut aturan pendeta dan orang 'alim tersebut, bukan menurut Allah. Inilah pengertian atau makna 'ibadah yang sesungguhnya; yaitu : “Ta'at (patuh) dan merendahkan diri”, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Bukankah sikap pemerintah terhadap mereka yang menolak menghormat bendera atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan alasan Nasionalisme atau berbagai alasan lain yang mengada-ada sudah sangat nyata menunjukkan betapa bendera dan lagu kebangsaan dikultuskan sedemikian tingginya bahkan melebihi Rasulullah?
Pernahkah pemerintah ini sedemikian gusar melihat orang yang tidak puasa, tidak shalat atau tidak membayar zakat seperti gusarnya mereka melihat orang tidak mau hormat bendera?
Apakah mereka sebegitu gusar manakala lafadz "Allah" diinjak-injak oleh Ahmad Dhani atau saat Lia Eden mengaku sebagai Nabi, atau Ahmadiyyah menodai Islam? Bukankah bendera Merah Putih, Indonesia Raya dan simbol-simbol lainnya, lebih mereka junjung tinggi dan mereka hormati dibanding Allah dan Rasul-Nya.
Di NKRI ini seseorang bisa bebas menghina Allah, Rasulullah dan Dien Al Islam, tapi mereka  tidak boleh sama sekali menghina Merah Putih atau Garuda Pancasila. Hukuman penjara telah menanti Allahu Musta'aan.
Sikap represif pemerintah terhadap mereka yang tidak mau hormat bendera atau ikut upaca bendera, semakin menunjukkan bahwa ini bukan sekedar masalah sepele, tapi ini soal IMAN dan AQIDAH.
Masihkah kita ragu bahwa musuh-musuh Allah  sudah mengobok-obok aqidah dan iman kita serta mengancam syahadat anak istri dan keluarga kita?
CATATAN PENTING:
Bukan hukum tepuk tangannya atau bersiul  yang kita masalahkan, tetapi pengagungan sesuatu selain Allah dengan cara bertepuk tangan dan bersiul. Bukan hanya tepuk tangan yang bisa disebut ibadah, bahkan kedipan mata seorang pendeta Barshisha yang merupakan isyarat ketundukan dan kepatuhan kepada iblis, sudah menyebabkannya murtad. Silahkan antum baca Tafsir surah Al Hasyr ayat 16
 كَمَثَلِ الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلْإِنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ
“Seperti (bujukan) shaitan ketika dia berkata kepada manusia: "Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam." (QS. Al Hasyr 16)
Apakah Lalu Berarti Mengedipkan Mata Hukumnya Haram?
Yang sedang saya bahas di sini adalah bahwa ibadah bukan hanya rukuk sujud, bahkan tepuk tangan, kedipan mata, desiran hati pun bisa menjadi ibadah jika itu dimaksudkan sebagai pengagungan, kepatuhan, ketundukan dan ketaatan mutlak kepada sesuatu. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sabtu, 11 Juni 2011

HANYA MENSUCIKAN ALLAH SWT

HANYA MENSUCIKAN ALLAH SWT

oleh HABIB RIZIEQ FPI pada 09 Juni 2011 jam 15:43
Allah adalah Dzat Yang Maha Sempurna. Oleh karena itu sepanjang perjalanan sejarah dunia Allah mengutus para Nabi dan Rasul dengan tujuan untuk menjernihkan aqidah ummat manusia. Sebab manusia memiliki kecenderungan untuk merasa butuh mensucikan sesuatu di dalam hidupnya. Namun sayang, kebanyakan manusia bodoh akan Ma’rifatullah (Pengenalan akan Allah) sehingga mereka akhirnya menjadikan banyak fihak selain Allah sebagai fihak yang disucikan sedemikian rupa sebagaimana semestinya mereka mensucikan Allah Subhaanahu wa Ta’aala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi).

Di antara mereka ada yang mensucikan sesama manusia yang dianggap sangat mulia. Sedemikian rupa pensucian itu sehingga mereka memposisikan manusia yang dimuliakan itu berlebihan alias melampaui batas. Seperti yang dilakukan oleh kaum Yahudi terhadap Uzair dan kaum Nasrani terhadap Nabiyullah Isa putra Maryam ’alahis-salam.

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ
ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا
مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

Orang-orang Yahudi berkata: ”Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putra Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?

Kaum Nasrani telah memposisikan Nabiyullah Isa sebagai anak tuhan bahkan tuhan itu sendiri. Oleh karenanya kita ummat Islam sangat bersyukur adanya sebuah surah di dalam Al-Qur’an yang memberikan pengetahuan fundamental mengenai aqidah tauhid, yaitu surah Al-Ikhlas.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌاللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

”Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia".(QS Al-Ikhlas ayat 1-4)

Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sudah menutup celah muncul dan berkembangnya penyakit mensucikan sesama manusia dalam bentuk teguran keras beliau ketika menyaksikan seorang muslim memuji sesama muslim berlebihan. Perhatikanlah hadits di bawah ini:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
مَدَحَ رَجُلٌ رَجُلًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ فَقَالَ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ قَطَعْتَ عُنُقَ
صَاحِبِكَ مِرَارًا إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا صَاحِبَهُ لَا مَحَالَةَ
فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ فُلَانًا وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا
أَحْسِبُهُ إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَاكَ كَذَا وَكَذَا

Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata: Seorang lelaki memuji orang lain di hadapan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam maka beliau bersabda: “Celaka kamu! Kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu!” Beliau mengucapkannya berulang-ulang. ”Apabila seorang di antara kamu terpaksa harus memuji temannya, hendaklah ia berkata: Aku mengetahui kebaikan si Fulan namun Allah lebih mengetahui keadaannya, dan aku tidak memberikan kesaksian kepada siapa pun yang aku ketahui di hadapan Allah karena Allah lebih mengetahui keadaannya yang sebenarnya”. (HR Muslim 5319)

Bayangkan, saudaraku. Betapa keras teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam kepada seseorang yang telah memuji orang lainnya. Sedemikian kerasnya teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sehingga tindakan memuji sesama manusia itu disetarakan dengan memenggal leher teman artinya membunuhnya…! Dan hal ini dikatakan berulang-kali oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Mengapa teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam begitu kerasnya?

Karena Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat khawatir bila ummat beliau terjatuh kepada penyimpangan ummat terdahulu, khususnya kaum Yahudi dan Nasrani. Sebab penyimpangan seperti ini dapat dipandang sebagai salah satu bentuk mempersekutukan Allah. Dan itu berarti termasuk dosa besar. Bahkan dosa yang tidak bisa diampuni Allah.

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisa ayat 48)

Sehingga dalam kesempatan lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bahkan pernah menegur keras para sahabat ketika beliau dapati mereka melakukan bentuk penghormatan berlebihan kepada diri Rasulullah.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ سَمِعَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُطْرُونِي كَمَا
أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

Ibnu Abbas mendengar Umar berkata dari atas mimbar: ”Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskanku sebagaimana kaum Nasrani mengkultuskan Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Maka ucapkanlah: hamba Allah dan RasulNya.” (HR Bukhary 3189)

Subhanallah... Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sadar dan faham betul bahwa kemusyrikan seringkali
bermula dari bentuk mensucikan orang-orang mulia seperti para Nabi sebagaimana yang dialami oleh kaum Nasrani yang bermula dari mensucikan Nabi Isa berlebihan akhirnya menjadi melampaui batas sehingga dewasa ini kaum Nasrani meyakini bahwa Nabi Isa adalah anak tuhan bahkan tuhan itu sendiri.

Rabu, 01 Juni 2011

KEDAHSYATAN SIKSAAN DIALAM KUBUR

KEDAHSYATAN SIKSAAN DIALAM KUBUR
                        Abul-Laits meriwayatkan dengan sanadnya dari Albaraa' bin Aazib r.a. berkata: "Kami bersama Nabi Muhammad s.a.w keluar menghantar jenazah seorang sahabat Anshar, maka ketika sampai kekubur dan belum dimasukkan dalam lahad, Nabi Muhammad s.a.w duduk dan kami duduk disekitarnya diam menundukkan kepala bagaikan ada burung diatas kepala kami, sedang Nabi Muhammad s.a.w mengorek-ngorek dengan dahan yang ada ditangannya, kemudian ia mengangkat kepala sambil bersabda: "Berlindunglah kamu kepada Allah dari siksaan kubur.". Nabi Muhammad s.a.w mengulangi sebanyak 3 kali." Lalu Nabi Muhammad s.a.w bersabda:
                        "Sesungguhnya seorang mukmin jika akan meninggal dunia dan menghadapi akhirat (akan mati), turun padanya malaikat yang putih-putih wajahnya bagaikan matahari, membawa kafan dari syurga, maka duduk didepannya sejauh pandangan mata mengelilinginya, kemudian datang malaikulmaut dan duduk didekat kepalanya dan memanggil: "Wahai roh yang tenang baik, keluarlah menuju pengampunan Allah dan ridhaNya."
                        Nabi Muhammad s.a.w bersabda lagi: "Maka keluarlah rohnya mengalir bagaikan titisan dari mulut kendi tempat air, maka langsung diterima dan langsung dimasukkan dalam kafan dan dibawa keluar semerbak harum bagaikan kasturi yang terharum diatasbumi, lalu dibawa naik, maka tidak melalui rombongan malaikat melainkan ditanya: "Roh siapakah yang harum ini?" Dijawab: "Roh fulan bin fulan sehingga sampai kelangit, dan disana dibukakan pintu langit dan disambut oleh penduduknya dan pada tiap-tiap langit dihantar oleh Malaikat Muqarrbun, dibawa naik kelangit yang atas hingga sampai kelangit ketujuh, maka Allah berfirman: "Catatlah suratnya di illiyyin. Kemudian dikembalikan ia kebumi, sebab daripadanya Kami jadikan, dan didalamnya Aku kembalikan dan daripadanya pula akan Aku keluarkan pada saatnya." Maka kembalilah roh kejasad dalam kubur, kemudian datang kepadanya dua Malaikat untuk bertanya: "Siapa Tuhanmu?" Maka dijawab: Allah Tuhanku. Lalu ditanya: "Apakah agamamu?" Maka dijawab: "Agamaku Islam" Ditanya lagi: "Bagaimana pendapatmu terhadap orang yang diutuskan ditengah-tengah kamu?" Dijawab: "Dia utusan Allah". Lalu ditanya: "Bagaimanakah kamu mengetahui itu?" Maka dijawab: "Saya membaca kitab Allah lalu percaya dan membenarkannya" Maka terdengar suara: "Benar hambaku, maka berikan padanya hamparan dari syurga serta pakaian syurga dan bukakan untuknya pintu yang menuju kesyurga, supaya ia mendapat bau syurga dan hawa syurga, lalu luaskan kuburnya sepanjang pandangan mata."  Kemudian datang kepadanya seorang yang bagus wajahnya dan harum baunya sambil berkata: "Terimalah khabar gembira, ini saat yang telah dijanjikan Allah kepadamu." Lalu bertanya: "Siapakah kau?" Jawabnya: "Saya amalmu yang baik." Lalu ia berkata: Ya Tuhan, segerakan hari kiamat supaya segera saya bertemu dengan keluargaku dan kawan-kawanku."
                          Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Adapun hamba yang kafir, jika akan meninggal dunia dan menghadapi akihirat, maka turun kepadanya Malaikat dari langit yang hitam mukanya dengan pakaian hitam, lalu duduk dimukanya sepanjang pandangan mata, kemudian datang Malaikulmaut dan duduk disamping kepalanya lalu berkata: "Hai roh yang jahat, keluarlah menuju murka Allah." Maka tersebar disemua anggota badannya, maka dicabut rohnya bagaikan mencabut besi dari bulu yang basah, maka terputus semua urat dan ototnya, lalu diterima akan dimasukkan dalam kain hitam, dan dibawa dengan bau yang sangat busuk bagaikan bangkai, dan dibawa naik, maka tidak melalui malaikat melainkan ditanya: "Roh siapakah yang jahat dan busuk itu?" Dijawab: "Roh fulan bin fulan." dengan sebutan yang amat jelek sehingga sampai dilangit dunia, maka minta dibuka, tetapi tidak dibuka untuknya. Kemudian Nabi Muhammad s.a.w membaca ayat: "Laa tufattahu lahum abwabus samaa'i, wala yad khuluunal jannata hatta yalijal jamalu fisamil khiyaath." (Yang Bermaksud) "Tidak dibukakan bagi mereka itu pintu-pintu langit dan tidak dapat masuk syurga sehingga unta dapat masuk dalam lubang jarum."
                        Kemudian diperintahkan: "Tulislah orang itu dalam sijjin." Kemudian dilemparkan rohnya itu bagitu sahaja sebagaimana ayat  "Waman yusyrik billahi fakaan nama khorro minassama'i fatakh thofuhuth thairu au tahwi bihirrihu fimakaanin sahiiq." (Yang bermaksud) "Dan siapa mempersekutukan Allah, maka bagaikan jatuh dari langit lalu disambar helang atau dilemparkan oleh angin kedalam jurang yang curam."
                        Kemudian dikembalikan roh itu kedalam jasad didlam kubur, lalu didatangi oleh dua Malaikat yang mendudukkannya lalu bertanya: ""Siapa Tuhanmu?" Maka dijawab: "Saya tidak tahu". Lalu ditanya: "Apakah agamamu?" Maka dijawab: "Saya tidak tahu" Ditanya lagi: "Bagaimana pendapatmu terhadap orang yang diutuskan ditengah-tengah kamu?" Dijawab: "Saya tidak tahu". Lalu ditanya: "Bagaimanakah kamu mengetahui itu?" Maka dijawab: "Saya tidak tahu" Maka terdengar suara seruan dari langit: "Dusta hambaku, hamparkan untuknya dari neraka dan bukakan baginya pintu neraka, maka terasa olehnya panas hawa neraka, dan disempitkan kuburnya sehingga terhimpit dan rosak tulang-tulang rusuknya, kemudian datang kepadanya seorang yang buruk wajahnya dan busuk baunya sambil berkata: "Sambutlah hari yang sangat jelek bagimu, inilah saat yang telah diperingatkan oleh Allah kepadamu." Lalu ia bertanya: "Siapakah kau?" Jawabnya: "Aku amalmu yang jelek." Lalu ia berkata: "Ya tuhan, jangan percepatkan kiamat, ya Tuhan jangan percepatkan kiamat."
                        Abul-Laits dengan sanadnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. berkata: "Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Seorang mukmin jika sakaratulmaut  didatangi oleh Malaikat dengan membawa sutera yang berisi masik (kasturi) dan tangkai-tangkai bunga, lalu dicabut rohnya bagaikan mengambil rambut didalam adunan sambil dipanggil: "Ya ayyatuhannafsul muth ma'innatur ji'i ila robbiki rodhiyatan mardhiyah." (Yang bermaksud) "Hai roh yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan perasaan rela dan diridhoi. Kembalilah dengan rahmat dan keridhoan Allah." Maka jika telah keluar rohnya langsung ditaruh diatas misik dan bunga-bunga itu lalu dilipat dengan sutera dan dibawa keilliyyin. Adapun orang kafir jika sakaratulmaut didatangi oelh Malaikat yang membawa kain bulu yang didalamnya ada api, maka dicabut rohnya dengan kekerasan sambil dikatakan kepadanya: "Hai roh yang jahat keluarlah menuju murka Tuhammu ketempat yang rendah hina dan siksaNya, maka bila telah keluar rohnya itu, diletakkan diatas api dan bersuara seperti sesuatu yang mendidih kemudian dilipat dan dibawa kesijjin."
                        Alfaqih Abu Ja'far meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Umar r.a. berkata: "Seorang mukmin jika diletakkan dikubur maka diperluaskan kuburnya itu hingga 70 hasta dan ditaburkan padanya bunga-bunga dan dihamparkan sutera, dan bila ia hafal sedikit dari al-quran sukup untuk penerangannya jika tidak maka Allah s.w.t. memberikan kepadanya nur cahaya penerangan yang menyerupai penerangan matahari, dan didalam kubur bagaikan pengantin baru, jika tidur maka tidak ada yang berani membangunkan kecuali kekasihnya sendiri, maka ia bangun dari tidur itu bagaikan masih kurang masa tidurnya dan belum puas. Adapun orang kafir maka akan dipersempit kuburnya sehingga menghancurkan tulang rusuknya dan masuk kedalam perutnya lalu dikirimkan kepadanya ular segemuk leher unta, maka makan dagingnya sehingga habis dan sisa tulang semata-mata, lalu dikirim kepadanya Malaikat yang akan menyiksa iaitu yang buta tuli dan bisu dengan membawa puntung dari besi yang langsung dipukulkannya, sedang Malaikat  itu tidak mendengar suara jeritannya dan tidak melihat keadaannya supaya tidak dikasihaninya, selain itu lalu dihidangkan siksa neraka itu tiap pagi dan petang."
                        Abu-Laits berkata: "Siapa yang ingin selamat dari siksaan kubur maka harus menlazimi empat dan meninggalkan empat iaitu:
  • Menjaga sembahyang lima waktu
  • Banyak bersedekah
  • Banyak membaca al-quran
  • Memperbanyak bertasbih (membaca: Subhanallah walhamdulillah wal'aa ilaha illallah wallahu akbar, walahaula wala quwata illa billah)
Semua yang empat ini dapat menerangi kubur dan meluaskannya. Adapun empat yang harus ditinggalkan ialah:
  • Dusta
  • Kianat
  • Adu-adu
  • Menjaga kencing, sebab Nabi Muhammad s.a.w pernah bersabda: "Bersih-bersihlah kamu daripada kencing, sebab umumnya siksa kubur itu kerana kencing. (Yakni hendaklah dicuci kemaluan sebersih-bersihnya.)
Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Innallahha ta'ala kariha lakum arba'a: Al'abatsu fishsholaati, wallagh wu filqira'ati, warrafatsu fisshiyami, wadhdhahiku indal maqaabiri. (Yang bermaksud) Sesungguhnya Allah tidak suka padamu empat, main-main dalam sembahyang dan lahgu (tidak hirau), dalam bacaan quran dan berkata keji waktu puasa dan tertawa didalam kubur."
                        Muhammad bin Assammaak ketika melihat kubur berkata: "Kamu jangan tertipu kerana tenangnya dan diamnya kubur-kubur ini, maka alangkah banyaknya orang yang sudah bingung didalamnya, dan jangan tertipu kerana ratanya kubur ini, maka alangkah jauh berbeza antara yang satu pada yang lain didalamnya. Maka seharusnya orang yang berakal memperbanyak ingat pada kubur sebelum masuk kedalamnya."
                        Sufyan Atstsauri berkata: "Siapa yang sering (banyak) memperingati kubur, maka akan mendapatkannya kebun dari kebun-kebun syurga, dan siapa yang melupakannya maka akan mendapatkannya jurang dari jurang-jurang api neraka."
                        Ali bin Abi Thalib r.a. berkata dalam khutbahnya: "Hai hamba Allah, berhati-hatilah kamu dari maut yang tidak dapat dihindari, jika kamu berada ditempat, ia datang mengambil kamu, dan bila kamu lari pasti akan terpegang juga, maut terikat selalu diubun-ubunmu, maka carilah jalan selamat, carilah jalan selamat dan segera-segera, sebab dibelakangmu ada yang mengejar kamu yaitu kubur, ingatlah bahawa kubur itu adakalanya kebun dari kebun-kebun syurga atau jurang dari jurang-jurang neraka dan kubur itu tiap-tiap hari berkata-kata: Akulah rumah yang gelap, akulah tempat sendirian, akulah rumah ulat-ulat."
                        Ingatlah sesudah itu ada hari (saat) yang lebih ngeri, hari dimana anak kecil segera beruban dan orang tua bagaikan orang mabuk, bahkan ibu yang meneteki lupa terhadap bayinya dan wanita yang bunting menggugurkan kandungannya dan kau akan melihat orang-orang bagaikan orang mabuk tetapi tidak mabuk khamar, hanya siksa Allah s.w.t. yang sangat ngeri dan dahsyat.
                        Ingatlah bahawa sesudah itu ada api neraka yang sangat panas dan suram dalam, perhiasannya besi dan sirnya darah bercampur nanah, tidak ada rahmat Allah s.w.t. disana. Maka kaum muslimin yang menangis. lalu ia berkata: "Dan disamping itu ada syurga yang luasnya selebar langit dan bumi, tersedia untuk orang-orang yang takwa. Semoga Allah s.w.t. melindungi kami dari siksa yang pedih dan menempatkan kami dalam darunna'iem (Syurga yang serba kenikmatan).
                        Usaid bin Abdirrahman berkata: "Saya telah mendapat keterangan bahawa seorang mukmin jika mati dan diangkat, ia berkata: "Segerakan aku.", dan bila telah dimasukkan dalam lahad (kubur), bumi berkata kepadanya: "Aku kasih padamu ketika diatas punggungku, dan kini lebih sayang kepadamu." Dan bila orang kafir mati lalu diangkat mayatnya, ia berkata: "Kembalikan aku." dan bila diletakkan didalam lahadnya, bumi berkata: "Aku sangat benci kepadamu ketika kau diatas punggungku, dan kini aku lebih benci lagi kepadamu."
                        Usman bin Affan r.a. ketika berhenti diatas kubur, ia menangis, maka ditegur: "Engkau jika menyebut syurga dan neraka tidak menangis, tetapi kau menangis kerana kubur?" Jawabnya: "Nabi Muhammad s.a.w pernah bersabda: "Alqabru awwalu manazilil akhirah, fa in naja minhu fama ba'dahu aisaru minhu, wa in lam yanju minhu fama ba'dahu asyaddu minhu." (Yang bermaksud)"Kubur itu pertama tempat yang menuju akhirat, maka bila selamat dalam kubur, maka yang dibelakangnya lebih ringan, dan jika tidak selamat dalam kubur maka yang dibelakangnya lebih berat daripadanya."
                         Abdul-Hamid bin Mahmud Almughuli berkata: "Ketika aku duduk bersama Ibn Abbas r.a., tiba-tiba datang kepadanya beberapa orang dan berkata: "Kami rombongan haji dan bersama kami ini ada seorang yang ketika sampai didaerah Dzatishshahifah, tiba-tiba ia mati, maka kami siapkan segala keperluannya, dan ketika menggali kubur untuknya, tiba-tiba ada ular sebesar lahad, maka kami tinggalkan dan menggali lain tempat juga ada ular, maka kami biarkan dan kami menggali lain tempat juga kami dapatkan ular, maka kami biarkan dan kini kami bertanya kepadamu, bagaimanakah harus kami perbuat tehadap mayat itu?" Jawab Ibn Abbas r.a.: "Itu dari amal perbuatannya sendiri, lebih baik kamu kubur sajan demi Allah andaikan kamu galikan bumi ini semua niscaya akan kamu dapat ular didalamnya." Maka mereka kembali dan menguburkan mayat itu didalam salah satu kubur yang sudah digali itu dan ketika mereka kembali kedaerahnya mereka pergi kekeluarganya untuk mengembalikan barang-barangnya sambil bertanya kepada isterinya apakah amal perbuatan yang dilakukan oelh suaminya? Jawab isterinya: "Dia biasa menjual gandum dalam karung, lalu dia mengambil sekadar untuk makanannya sehari, dan menaruh tangkai-tangkai gandum itu kedalam karung seberat apa yang diambilnya itu."
                        Abul-Laits berkata: "Berita ini menunjukkan bahawa kianat itu salah satu sebab siksaan kubur dan apa yang mereka lihat itu sebagai peringatan jangan sampai kianat."
                        Ada keterangan bahawa bumi ini tiap hari berseru sampai lima kali dengan berkata:
  • Hai anak Adam, anda berjalan diatas punggungku dan kembalimu didalam perutku.
  • Hai anak Adam, anda makan berbagai macam diatas punggungku dan anda akan dimakan ulat didalam perutku.
  • Hai anak Adam, anda tertawa diatas punggungku, dan akan menangis didalam perutku.
  • Hai anak Adam, anda bergembira diatas punggungku dan akan berduka didalam perutku.
  • Hai anak Adam, anda berbuat dosa diatas punggungku, maka akan tersiksa didalam perutku.
                        Amr bin Dinar berkata: "Ada seorang penduduk kota Madinah yang mempunyai saudara perempuan dihujung kota, maka sakitlah saudaranya itu kemudian mati, maka setelah diselesaikan persiapannya dibawa kekubur, kemudian setelah selesai menguburkan dan kembali pulang kerumah, ia teringat pada kantongan yang dibawa dan tertinggal dalam kubur, maka ia minta bantuan orang untuk menggali kubur itu kembali, dan sesudah digali kubur itu maka bertemulah dia akan kantongannya itu, ia berkata kepada orang yang membantunya itu: "Tolong aku ketepi sebentar sebab aku ingin mengetahui bagaimana keadaan saudaraku ini." Maka dibuka sedikit lahadnya, tiba-tiba dilihatnya kubur itu menyala api, maka segera ia meratakan kubur itu dan kembali kepada ibunya lalu bertanya: "Bagaimanakah kelakuan saudaraku dahulu itu?" Ibunya berkata: "Mengapa kau menanyakan kelakuan saudaramu, padahal ia telah mati?" Anaknya tetap meminta supaya diberitahu tentang amal perbuatan saudaranya itu, lalu diberitahu bahawa saudaranya itu biasanya mengakhirkan sembahyang dari waktunya, juga cuai dalam kesucian dan diwaktu malam sering mengintai rumah-rumah tetangga untuk mendengar perbualan mereka lalu disampaikan kepada orang lain sehingga mengadu domba antara mereka, dan itulah sebabnya siksa kubur. Kerana itu siapa yang ingin selamat dari siksaan kubur haruslah menjauhkan diri dari sifat namimah (adu domba diantara tetangga dan orang lain) supaya selamat dari siksaan kubur dan mudah baginya menjawab pertanyaan Malaikat Munkar Nakier.
                        Alabarra' bin Aazib r.a. berkata: "Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Seorang mukmin jika ditanya dalam kubur, maka ia langsung  membaca Asyhadu an laa ilaha illallah wa anna Muhammad abduhu warasuluhu, maka itulah yang tersebut dalam firman Allah: Yutsabbitullahul ladzina aamanu bil qaulits tsabiti filhayatiddun ya wafil akhirah (Allah menetapkan orang-orang yang beriman dengan khalimah yang teguh dimana hidup didunia dan diakhirat (yakni khalimah laa ilaha illallah, Muhammad Rasullullah).
                        Dan ketetapan itu terjadi dalam tiga masa iaitu:
  • Ketika melihat Malakulmaut
  • Ketika menghadapi pertanyaan Mungkar Nakier
  • Ketika menghadapi hisab dihari kiamat
                        Dan ketetapan ketika melihat Malaikulmaut dalam tiga hal iaitu:
  • Terpelihara dari kekafiran, dan mendapat taufiq dan istiqamah dalam tauhid sehingga keluar rohnya dalam Islam
  • Diberi selamat oleh Malaikat bahawa ia mendapat rahmat
  • Melihat tempatnya disyurga sehingga kubur menjadi salah satu kebun syurga.
                        Adapun ketetapan ketika hisab juga dalam tiga perkara iaitu:
  • Allah s.wt. memberinya ilham sehingga dapat menjawab segala pertanyaan dengan benar
  • Mudah dan ringan hisabnya
  • Diampunkan segala dosanya
                        Ada juga yang mengatakan bahawa ketetapan itu dalam empat masa iaitu:
  • Ketika mati
  • Didalam kubur sehingga dapat menjawab pertanyaan tanpa gentar atau takut
  • Ketika hisab
  • Ketika berjalan diatas sirat sehingga berjalan bagaikan kecepatan kilat
                        Jika ditanya tentang soal kubur bagaimanakah bentuknya, maka ulama telah membicarakannya dalam berbagai pendapat. Sebahagiannya berkata pertanyaan itu hanya kepada roh tanpa jasad dan disaat itu roh masuk kedalam jasad hanya sampai didada. Ada pendapat berkata bahawa rohnyanya diantara jasad dan kafan dan sebaiknya seorang mempercayai adanya pertanyaan dalam kubur tanpa menanyakan dan sibuk dengan caranya. Dan kita sendiri akan mengetahui bila sampai disana, maka bila ada orang menolak adanya soal Mungkar Nakier dalam kubur, maka penolakannya dari dua jalan iaitu:
  • Mereka berkata: "Ia tidak mungkin menurut perkiraan akal, sebab menyalahi kebiasaan tabiat alam."
  • atau mereka berkata: "Tidak ada dalil yang menguatkan."
                        Pendapat pertama bahawa ia tidak mungkin dalam akal kerana menyalahi kebiasaa tabiat alam. Pendapat ini bererti menidakkan kenabian dan mukjizat, sebab para Nabi itu semuanya dari manusia biasa dan tabiatnya mereka sama, tetapi mereka telah dapat bertemu dengan Malaikat dan menerima wahyu, bahkan laut telah terbelah untuk Nabi Musa a.s., demikian pula tongkatnya menjadi ular, semua kejadian itu menyalahi tabiat alam, maka orang yang menolak semua itu bererti keluar dari Islam. Jika ia berkata: "Tidak ada dalil.", maka hadis-hadis yang diterangkan sudah cukup untuk menjadi alasan bagi orang yang akan mahu terima.
                        Firman Allah s.w.t. yang berbunyi: "Wa man a'rodho an dzikri fa inna lahu ma'i syatan dhanka wanah syuruhu yaumal qiyaamati a'ma. (Yang bermaksud) "Dan siapa yang mengabaikan peringatanKu (ajaranKu) maka ia akan merasakan kehidupan yang sukar (kehidupan sukar ini ketika menghadapi pertanyaan dalam kubur)."
                        Demikian pula ayat: "Yu tsabbitulladzina aamanu bil qoulaits tsabiti filhayatiddunia wafil akhirati. (Yang bermaksud) "Allah akan menetapkan hati orang-orang mukmin dengan khalimah yang teguh didunia dan diakhirat."
                         Abu-Laits meriwayatkan dengan sanadnya dari Saad bin Almusayyab dari Umar r.a. berkata: Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Jika seorang mukmin telah masuk kedalam kubur, maka didatangi oleh dua Malaikat yang menguji dalam kubur, lalu mendudukkannya dan menanyainya, sedang ia mendengar suara derap sandal sepatu mereka ketika kembali, lalu ditanya oleh kedua Malaikat itu: Siapa Tuhammu, dan apakah agamamu, dan siapa Nabimu, lalu dijawab: Allah tuhanku, dan agamaku Islam dan Nabiku Nabi Muhammad s.a.w. Lalu Malaikat itu berkata: Allah yang menetapkan kau dalam khalimah itu, tidurlah dengan tenang hati. Itulah ertinya Allah menetapkan mereka dalam khalimah hak. Adapun orang kafir zalim maka Allah menyesatkan mereka dengan tidak memberi petunjuk taufiq pada mereka, sehingga ketika ditanya oleh Malaikat: Siapa Tuhanmu, apa agamamu dan siapa Nabimu, maka jawab orang kafir atau munafiq: Tidak tahu. Maka oleh Malaikat dikatakan: Tidak tahu, maka langsung dipukul sehingga jeritan suaranya terdengar semua yang dialam kecuali manusia dan jin. (Dan andaikan didengar oleh manusia pasti pingsan)
                        Abu Hazim dari Ibn Umar r.a. berkata: Nabi Muhammad s.a.w bersabda kepada Umar r.a : "Bagaimanakah kau hai Umar jika didatangi oleh kedua Malikat yang akan mengujimu didalam kubur iaitu Mungkar Nakier hitam keduanya kebiru-biruan siung keduanya mengguriskan bumi, sedang rambut keudanya sampai ketanah dan suara keduanya bagaikan petir yang dahsyat, dan matanya bagaikan kilat yang menyambar?" Umar bertanya: "Ya Rasullullah, apakah ketika itu aku cukup sedar sebagaimana keadaanku sekarang ini?" Nabi Muhammad s.a.w menjawab: "Ya." Umar berkata: "jika sedemikian maka saya selesaikan keduanya dengan izin Allah s.w.t.. Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "sesungguhnya Umar seorang yang mendapat taufiq."
                        Abul-Laits berkata: "saya telah diberitahu oleh Abul-Qasim bin Abdurrahman bin Muhammad Asysyabadzi dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi Muhammad s.a.w bersabda: "Tiada seorang yang mati melainkan ia mendengkur yang didengari oleh semua binatang kecuali manusia, dan andaikata ia mendengar pasti pingsan, dan bila dihantar kekubur, maka jika solih (baik) berkata: "Segerakanlah aku, andaikan kamu mengetahui apa yang didepanku daripada kebaikan, nescaya kamu akan menyegerakan aku. Dan bila ia tidak baik maka berkata: "Jangan keburu, andaikata kamu mengtahui apa yang didepan aku daripada bahaya, nescaya kamu tidak akan keburu. Kemudian jika telah ditanam dalam kubur, didatangi oleh dua Malaikat yang hitam kebiru-biruan datang dari arah kepalanya, maka ditolak oleh sembahyangnya: Tidak boleh datang dari arahku sebab adakalanya ia semalaman tidak tidur kerana takut dari saat yang seperti ini, lalu datang dari bawah kakinya, maka ditolak oleh baktinya pada kedua orang tuanya: Jangan datang dari arahku, kerana ia biasa berjalan tegak kerana ia takut dari saat seperti ini, lalu datang dari arah kanannya, maka ditolak oleh sedekahnya: Tidak boleh datang dari arahku, kerana ia pernah sedekah kerana ia takut dari saat seperti ini, lalu ia datang dari kirinya maka ditolak oleh puasanya: Jangan datang dari arahku, kerana ia biasa lapar dan haus kerana takut saat seperti ini, lalu ia dibangunkan bagaikan dibangunkan dari tidur, lalu ia bertanya: Bagaimana pendapatmu tentang orang yang membawa ajaran kepadamu itu? Ia tanya: Siapakah itu? Dijawab: Muhammad s.a.w? Maka dijawab: Saya bersaksikan bahawa ia utusan Allah. Lalu berkata kedua Malaikat: Engkau hidup sebagai seorang mukmin, dan mati juga mukmin. Lalu diluaskan kuburnya, dan dibukakan baginya segala kehormatan yang dikurniakan Allah kepadanya. Semoga Allah memberi kita taufiq dan dipelihara serta dihindarkan dari hawa nafsu yang menyesatkan, dan menyelamatkan kami dari siksa kubur kerana Nabi Muhammad s.a.w juga berlindung kepada Allah dari siksa kubur."
                        A'isyah r.a. berkata: "Saya dahulunya tidak mengetahui adanya siksa kubur sehingga datang kepadaku seorang wanita Yyahudi, minta-minta dan sesudah saya beri ia berkata: "Semoga Allah melindungi kamu dari siksa kubur. Maka saya kira keterangannya itu termasuk tipuan kaum Yahudi, lalu saya ceritakan kepada Nabi Muhammad s.a.w maka Nabi Muhammad s.a.w memberitahu kepadaku bahawa siksa kubur itu hak benar, maka seharusnya seorang muslim berlindung kepada Allah s.w.t. dari siksa kubur, dan bersiap sedia untuk menghadapi kubur dengan amal yang soleh, sebab selama ia masih hidup maka Allah s.w.t. telah memudahkan baginya segala amal soleh. Sebaliknya bila ia telah masuk kedalam kubur, maka ia akan ingin kalau dapat diizinkan, sehingga ia sangat menyesal semata-mata, kerana itu seorang yang berakal harus berfikir dalam hal orang-orang yang telah mati, kerana orang-orang yang telah mati itu, mereka sangat ingin kalau dapat akan sembahyang dua rakaat, berzikir dengan tasbih, tahmid dan tahlil, sebagaimana ketika didunia, tetapi tidak diizinkan, lalu mereka hairan pada orang-orang yang masih hidup menghambur-hamburkan waktu dalam permainan dan kelalaian semata-mata. Saudaraku jagalah dan siap-siapkan harimu, sebab ia sebagai pokok kekayaanmu, maka mudah bagimu mendapatkan atau mencari untung laba, sebab kini dagangan akhirat agak sepi dan tidak laku, kerana itu rajin-rajinlah kau mengumpulkan sebanyak mungkin daripadanya, sebab akan tiba masa dagangan itu sangat berharga sebab pada saat itu ia berharga, maka kau tidak akan dapat mencari atau mencapainya. Kami mohon semoga Allah s.w.t. memberi taufiq untuk bersiap-siap menghadapi saat keperluan dan jangan sampai menjadikan kami dari golongan yang menyesal sehingga ingin kembali kedunia tetapi tidak diizinkan, juga semoga Allah s.w.t. memudahkan atas kami sakaratulmaut, dan kesukaran kubur, demikian pula pada semua kaum muslimin dan muslimat.
 Aamin ya Robbal aalamin. Engkau arhamurrahimin, wahasbunallahu wani'mal wakiel, walahaula wala quwwata illa billahil aliyil adhiem."

Selasa, 31 Mei 2011

DALIL-DALIL SYAR’I tentang HARAMNYA ROKOK (Beserta Jawaban untuk Para Da’i Pembela Rokok)

Ust Farid Nu'man Hasan

<span>Muqaddimah</span>
Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad Dary Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Agama adalah nasihat”, Kami berkata: “Untuk Siapa ya Rasulullah?” Beliau bersabda: Untuk Allah, untuk KitabNya, untuk RasulNya, untuk para imam kaum muslimin, dan orang-orang umum dari mereka.” (HR. Muslim. Lihat Imam an Nawawi, Riyadhus ShalihinBab Fi An Nashihah, hal. 72, hadits no. 181. Maktabatul Iman, Manshurah,Tanpa tahun. lihat Juga Arbain an Nawawiyah, hadits no. 7, Lihat juga Imam Ibnu Hajar al Asqalany, Bulughul Maram, Bab At targhib fi Makarimil Akhlaq, hal. 287, hadits. No. 1339. Darul Kutub al Islamiyah. 1425H/2004M)


Inilah nasihatku untuk diriku sendiri, dan saudaraku kaum muslimin, juga para da’i, atau imam mesjid, yang masih terbelenggu dengan candu rokok ….. untuk mereka yang mencari ketenangan dengan merokok, padahal seorang mu’min mencari ketenangan melalui dzikir dan shalat … untuk mereka yang tengah mencari kejelasan dan kebenaran …. Untuk merekalah risalah ini dipersembahkan …


Rokok, siapa yang tidak kenal dengan benda satu ini. Ia telah menyatu dalam kehidupan sebagian manusia. Baik orang awam, atau kaum intelek, miskin atau kaya, pedesaan atau kota , pria bahkan wanita, priyai atau kiayi. Kehidupan mereka seperti dikendalikan oleh rokok. Mereka sanggup untuk tidak makan berjam-jam, tetapi ‘pusing’ jika berjam-jam tidak merokok. Mengaku tidak ada uang untuk bayar sekolah, tetapi koq selalu ada uang untuk membeli rokok. Sungguh mengherankan!


Tulisan ini diturunkan dalam rangka menyelamatkan umat manusia, khususnya umat Islam, dari bahaya rokok, serta bahaya para propagandis (pembela)nya dengan ketidakpahaman mereka tentang nash-nash syar’i (teks-teks agama) dan qawaidusy syar’iyyah (kaidah-kaidah syariat). Atau karena hawa nafsu, mereka memutuskan hukum agama karena perasaan dan kebiasaannya sendiri, bukan karena dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah, serta aqwal (pandangan) para ulama Ahlus Sunnah yang mu’tabar (yang bisa dijadikan rujukan). Lantaran mereka, umat terus terombang ambing dalam kebiasaan yang salah ini, dan meneladani perilaku yang salah, lantaran menemukan sebagian para da’i hobi dengan rokok. Padahal para da’i adalah pelita, lalu, bagaimana jika pelita itu tidak mampu menerangi dirinya sendiri? Wallahul Musta’an!

Mereka beralasan ‘tidak saya temukan dalam Al Qur’an dan Al Hadits yang mengharamkan rokok.’ Sungguh, ini adalah perkataan yang mengandung racun berbahaya bagi orang awam, sekaligus menunjukkan keawaman pengucapnya, atau kemalasannya untuk menelusuri dalil. Sebab banyak hal yang diharamkan dalam Islam tanpa harus tertera secaramanthuq (tekstual/jelas tertulis) dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

Kata-kata ‘rokok’ jelas tidak ada dalam Al Qur’an dan As Sunnah secara tekstual, sebab bukan bahasa Arab, nampaknya anak kecil juga tahu itu. Nampaknya, orang yang mengucapkan ini tidak paham fiqih, bahwa keharaman dalam Al Qur’an bisa secara lafaz (teks tegas mengharamkan) atau keharaman karena makna/pengertian/maksud.

Nah, secara lafaz memang tidak ada tentang haramnya rokok, tetapi secara makna/pengertian/maksud, jelas sangat banyak dalilnya. Orang yang mengucapkan kalimat seperti ini ada beberapa kemungkinan, pertama, ia benar-benar tidak tahu alias awam dengan urusan syariat, jika demikian maka ucapan “tidak saya temukan …dst” itu bisa dimaklumi.

Kedua, ia telah mengetahui adanya ayat atau hadits yang secara makna mengharamkan apa pun yang dapat merusak diri sendiri dan orang lain termasuk rokok, tetapi ia memahaminya sesuai selera dan hawa nafsunya sendiri, tidak merujuk kepada pandangan para Imam dan Ulama yang mendalam. Ketiga, ia sudah mengetahui dalilnya tetapi ia sembunyikan dari umat, atau ia pura-pura tidak tahu, maka ini adalah sikap dusta dan kitmanul haq (menyembunyikan kebenaran) yang dikecam dalam agama.

Sejak zaman sahabat, umat telah ijma’ (sepakat) bahwa Anjing adalah haram dimakan, namun adakah ayat atau hadits secara jelas yang menyatakan Anjing haram di makan? Tidak ada! Tetapi kenapa Islam mengharamkan? Karena kita memiliki qawaid al fiqhiyyah fi at tahrim (kaidah-kaidah fiqih dalam mengharamkan), maqashid syari’ah (esensi syariat) yang mafhum secara tersirat, serta qarinah(korelasi/petunjuk isyarat) tentang haramnya sesuatu walau tidak secara jelas disebut nama barangnya atau perbuatannya. Nah, kaidah-kaidah inilah yang nampaknya luput dari mereka dalam perkara rokok ini.

Dikhawatiri dari pandangan sebagian da’i yang terlalu tekstual dan kaku ini, nanti-nanti ada umat yang mengatakan bahwa memonopoli barang dagangan adalah halal, karena tidak ada ayat atau hadits secara terang tentang ‘monopoli’, Joget ala ngebor Inul juga halal, karena tidak ada ayat atau hadits yang membahas tentang goyangnya Inul! Laa hawla wa laa quwwata illa billah.

Ada lagi yang berkata, “Bukankah para kiayi juga merokok? Bukankah mereka ahli agama?”
Jawaban kami: Hanya Rasulullah yang ma’shum (terpelihara dari kesalahan), sedangkan selainnya (walau ulama atau kiayi) bisa saja salah. Kebenaran bukan dilihat dari orangnya, tapi lihatlah dari perilakunya, sejauh mana kesesuaian dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Kami amat meyakini dan berbaik sangka, para kiayi yang merokok pun sebenarnya membenci apa yang telah jadi kebiasaan mereka, hanya saja karena sudah candu, mereka sulit meninggalkannya. Akhirnya, tidak sedikit di antara mereka yang mencari-cari alasan untuk membenarkan rokok. Sungguh, Ahlus Sunnah adalah orang yang berani beramal setelah adanya dalil, bukan beramal dulu, baru cari-cari dalil dan alasan.

Imam Malik Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Perkataan seluruh manusia bisa diterima atau ditolak, hanya perkataan penghuni kubur ini (yakni Rasulullah) yang wajib diterima (tidak boleh ditolak).”

Imam Hasan al Banna Rahimahullah berkata: “Setiap manusia bisa diambil atau ditinggalkan perkataan mereka, begitu pula apa-apa yang datang dari para salafus shalih sebelum kita yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah, kecuali hanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam (yang perkatannya wajib diterima tidak boleh ditolak, pen) ….. “ (Al

imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah Ar Rasail, hal.306. Maktabah at Taufiqiyah, Kairo. Tanpa tahun)
 Memang keteladanan hanya ada pada diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaih wa Sallam.

 Dan untuk para da’i hati-hatilah, sebab Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan Ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. An Nahl (16): 116)

Dari Abdullah bin Amr bin al Ash Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallah ‘ Alaihi Wa Sallambersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara begitu saja dalam diri manusia, tetapi dicabutnya ilmu melalui wafatnya para ulama. Sehingga orang berilmu tidak tersisa, lalu manusia menjadikan orang bodoh menangani urusan mereka. Mereka ditanya lalu menjawab dengan tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari, lihat Syaikh Fuad Abdul Baqi, Al lu’Lu’ wal Marjan,Kitabul ‘ilmi, hal. 457, hadits no. 1712. Darul Fikri, Beirut . 1423H/2002M)

“Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah diambilnya ilmu (agama) dari kalangan ashaghir.” (HR. Abdullah bin al Mubarak, dalam kitab Az Zuhd, dengan sanad hasan)

Siapakah Ashaghir? Berkata Abdullah bin al Mubarak Rahimahullah, yaitu orang yang Qillatul ‘ilmi(sedikit ilmunya). Ya, sedikit ilmunya tetapi banyak gayanya! Lidahnya menjulur melebihi pengetahuannya.

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

”Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan paling dekat majelisnya denganku pada hari kiamat nanti adalah yang paling baik akhlaknya di antara kalian. Dan sesungguhnya yang paling saya benci dan paling jauh dariku adalah yang banyak omongnya (ats tsartsarun), bermulut besar (al mutasyaddiqun), dan al mutafaihiqun.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kami telah tahu ats tsartsarun dan al mutasyaddiqun, tetapi apakah al mutafaihiqun? Rasulullah menjawab: “Yaitu al Mutakabbirun (orang yang merasa besar, sok berilmu). (HR. Imam At Tirmidzi, ia berkata: hadits ini ‘hasan’. Imam an Nawawi, Riyadhush Shalihin, Bab Husn al Khuluqhal. 187, hadits no. 629. Maktabatul Iman, Al Manshurah)


Berikut ini akan kami paparkan adillatusy syar’iyyah (dalil-dalil syara’) dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang haramnya rokok, yang tidak ada keraguan di dalamnya, berserta kaidah-kaidah fiqhiyyahyang telah disepakati para ulama mujtahidin, dan kami paparkan pula pandangan ulama dunia tentang rokok. Wallahul Musta’an!

1.Dalil dari Al Qur’an
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke dalam jurang kerusakan.” (QS. Al Baqarah (2): 195)

 “Dan Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri ..” (QS. An Nisa (4): 29)

Perhatikan dua ayat ini, tidak syak (ragu) lagi, merokok merupakan tindakan merusak diri si pelakunya, bahkan tindakan bunuh diri. Para pakar kesehatan telah menetapkan adanya 3000 racun berbahaya, dan 200 diantaranya amat berbahaya, bahkan lebih bahaya dari Ganja (Canabis Sativa). Mereka menetapkan bahwa sekali hisapan rokok dapat mengurangi umur hingga beberapa menit. Wallahu A’lam bis Shawab. Pastinya, umur manusia urusan Allah Ta’ala, namun penelitian para pakar ini adalah pandangan ilmiah empirik yang tidak bisa dianggap remeh. Al Ustadz Muhamad Abdul Ghafar al Hasyimi menyebutkan dalam bukunya Mashaibud Dukhan (Bencana Rokok) bahwa rokok bisa melahirkan 99 macam penyakit. Lancet, sebuah majalah kesehatan di Inggris menyatakan bahwa merokok itu adalah penyakit itu sendiri, bukan kebiasaan. Perilaku ini merupakan bencana yang dialami kebanyakan anggota keluarga, juga bisa menurunkan kehormatan seseorang. Jumlah yang mati karena rokok berlipat ganda. Majalah ini menyimpulkan, asap rokok lebih bahaya dari asap mobil.

Perhatikan dua ayat di atas, ia menggunakan sighat lin nahyi wa lin nafyi (bentuk kata untuk pengingkaran/larangan) yang bermakna jauhilah perbuatan merusak diri atau mengarah pada bunuh diri. Dalam kaidah Ushul Fiqh disebutkan al Ashlu fi an Nahyi lil Haram (hukum asli dari sebuah larangan adalah haram). Seperti kalimat wa laa taqrabuz zinaa .. (jangan kalian dekati zina) artinya mendekati saja haram apa lagi melakukannya. Maksudnya, ada dua yang diharamkan dalam ayat ini yakni 1. Berzina, dan 2. perilaku atau sarana menuju perzinahan. Ini Sesuai kaidah Ushul Fiqh, ‘ Ma ada ilal haram fa huwa haram’ (Sesuatu yang membawa kepada yang haram, maka hal itu juga haram).
Begitu pula ayat ‘Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri’, artinya, yang haram yaitu 1. Bunuh diri, dan 2. Perilaku atau sarana apapun yang bisa mematikan diri sendiri.

Imam Asy Syaukani berkata dalam Kitab tafsirnya, Fat-hul Qadir, tentang maksud ayat An Nisa 29 di atas:
. قوله "ولا تقتلوا أنفسكم" أي: لا يقتل بعضكم أيها المسلمون بعضاً إلا بسبب أثبته الشرع، أو لا تقتلوا أنفسكم باقتراف المعاصي أو المراد النهي عن أن يقتل الإنسان نفسه حقيقة. ولا مانع من حمل الآية على جميع المعاني. ومما يدل على ذلك احتجاج عمرو بن العاص بها حين لم يغتسل بالماء البارد حين أجنب في غزاة ذات السلاسل، فقرر النبي صلى الله عليه وسلم احتجاجه وهو في مسند أحمد وسنن أبي داود وغيرهما
Artinya: “Maksud firmanNya ‘Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri’ adalah Wahai muslimun, janganlah kalian saling membunuh satu sama lain, kecuali karena ada sebab yang ditetapkan oleh syariat. Atau, janganlah bunuh diri kalian dengan perbuatan keji dan maksiat, atau yang dimaksud ayat ini adalah larangan membunuh diri sendiri secara hakiki (sebenarnya). Tidak terlarang membawa maksud ayat ini kepada makna-makna yang lebih umum. Dalilnya adalah Amr bin al Ash berhujjah (berdalil) dengan ayat tersebut, ketika ia tidak mandi wajib (mandi junub) dengan air dingin pada saat perang Dzatul Salasil. Namun, Nabi Shaliallahu ‘Alaihi wa Sallam mendiamkan (tanda setuju) hujjah (alasan) yang yang dipakai olenya. Ini ada dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu daud, dan lain-lain.”Demikian dari Imam Asy Syaukani Rahimahullah. (Lihat juga Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘AzhimJilid 1, hal. 480. Toha Putera Semarang, dengan naskah berbahasa Arab yang disesuaikan dengan naskah dari Darul Kutub Al Mishriyah)

Dalam ayat lain Allah Ta’ala juga berfirman:

 “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS. Al Isra’ (17): 27)

Tidak ragu pula, hobi merokok merokok tindakan tabdzir (pemborosan) dan penyia-nyiaan terhadap harta. Mereka tidak mendapatkan apa-apa dari rokok kecuali ketenangan sesaat, bahaya penyakit yang mengancam jiwa, dan terbuangnya uang secara sia-sia. Bahkan, Allah Ta’ala menyebut mereka sebagai saudara-suadara syaitan.

Berkata Imam Asy Syaukany tentang tafsir ayat ini:
  أن المبذر مماثل للشيطان، وكل مماثل للشيطان له حكم الشيطان، وكل شيطان كفور، فالمبذر كفور.
“… Bahwa orang yang berbuat mubadzir (pemboros) diumpamakan seperti syaitan, dan setiap yang diumpamakan dengan syaitan maka baginya dihukumi sebagai syaitan, dan setiap syaitan adalah ingkar (terhadap Allah, pen), maka orang yang mubadzir adalah orang yang ingkar.” (Imam Asy Syaukany, dalam Fat-hul Qadir-nya)
Sebagian ulama –seperti Imam Asy Syaukany ini- ada yang mengatakan bahwa berlebihan dalam berinfak juga termasuk tabdzir (pemborosan)[1], maka apalagi berlebihan dalam merokok! Berpikirlah wahai manusia!
Maka, haramnya rokok adalah muwafaqah bil maqashid asy Syari’ah (sesuai dengan tujuan syariat) yang menghendaki terjaganya lima hal asasi (mendasar), yaitu agama, nyawa, harta, akal, dan keturunan. Imam al Qarafi al Maliki menambahkan menjadi enam, yaitu kehormatan.

Allah Ta’ala juga menyebut tentang ciri-ciri orang yang beriman yakni orang yang:

 “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” (QS.Al Mu’minun (23): 8)
Kesehatan adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga, itu adalah amanah dari Allah Ta’ala yang tidak boleh dikhianati. Dalam hadits disebutkan, “Laa Imanan liman laa amanata lahu (tidak ada iman bagi orang yang tidak menjaga amanah). Seharusnya, seorang muslim yang baik berhati-hati dengan perkara amanah ini, sebab akan menjatuhkannya dalam kategori kemunafikan. Wal ‘Iyadzubillah!
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Yaitu jika diberi amanah ia tidak mengkhianatinya, bahkan ia menunaikannya kepada pihak yang memberinya.” (Imam Ibnu Katsir,Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Jilid 3, hal. 239)

Itulah orang yang beriman, ia menjaga amanah. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak menjaga amanah?
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tanda orang munafik ada tiga: jika bicara ia dusta, jika janji ia ingkar, jika diberi amanah ia khianat.” (HR. Bukhari dan Muslim, Lihat Imam an Nawawi, Riyadhus ShalihinBab al Amr bi Ada’I al Amanah, hal. 77, hadits no. 199, dan juga Bab al Wafa’ bil ‘Ahdi wa Injaz bil Wa’di, hal. 201, hadits no. 687. Maktabatul Iman, Manshurah. Lihat juga kitabnya Syaikh Fuad Abdul Baqi, Al Lu’Lu’ wal MarjanBab Bayan Khishal al Munafiq, hadits no. 38. Darul Fikr, Beirut . Lihat jugaImam Ibnu Hajar al Asqalany, Bulughul Maram, Bab at Tarhib min Masawi al Akhlaq, hal. 279, hadits no. 1296. Cet. 1, Darul Kutub al islamiyah. 1425H/2004M)

Demikianlah dalil-dalil Al Qur’anul Karim yang amat tegas dan jelas tentang larangan merusak diri sendiri dan berbuat mubadzir, mengkhianati amanah kesehatan, yang semua itu telah dilakoni oleh aktifitas merokok. Bagian ini telah kami paparkan juga beberapa hadits, dan pandangan para ulama terdahulu kita. Alhamdulillah 

2. Dalil-dalil dari As Sunnah Al Muthahharah

Selain beberapa hadits di atas, ada lagi beberapa hadits lain yang memperkuat larangan merokok bagi seorang muslim. Kami hanya akan menggunakan hadits-hadits yang maqbul (bisa diterima periwayatannya) yaitu yang shahih atau hasan, ada pun hadits yang mardud (tertolak/tidak boleh digunakan khususnya dalam masalah aqidah dan hukum) yaitu hadits dhaif, tidak akan kami gunakan.Nas’alullaha as salamah wal ‘afiyah …

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa SallamI bersabda:
“Di antara baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Imam At Tirmidzi, ia berkata ‘hasan’. Bulughul Maram, Bab Az Zuhd wal Wara’hal. 277, hadits no. 1287. Darul Kutub al Islamiyah)
Ya, tanda baiknya kualitas Islam seseorang adalah ia meninggalkan perbuatan yang tidak bermanfaat. Rokok tidak membawa manfaat apa-apa, kecuali ancaman bagi kesehatan dan jiwa dan pemborosan. Ada pun ketenangan dan konsentrasi setelah merokok, itu hanyalah sugesti. Hendaknya bagi seorang muslim yang sadar dan faham agama merenungi hadits yang mulia ini.

Dari Abu Shirmah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:“Barangsiapa yang memudharatkan (merusak) seorang muslim yang lain, maka Allah akan memudharatkannya, barang siapa yang menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkan orang itu.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, ia menghasankan. Bulughul Maram, hal. 282, hadits no. 1311)

Ada istilah perokok pasif yaitu orang yang tidak merokok namun tanpa disengaja (baik ia sudah menghindar atau belum) ia menghirup juga asap rokok. Bahkan menurut penelitian, perokok pasif mendapatkan dampak yang lebih berbahaya, sebab selain ia mendapatkan racun dari asap rokok, juga mendapat racun dari udara yang ditiupkan si perokok yang telah bercampur dengan asapnya. Inilahmudharat (kerusakan) yang telah dibuat oleh para perokok aktif kepada orang lain. Jelas Rasulullah amat melarangnya, bahkan ia mendoakan agar Allah Ta’ala membalas perbuatan rusak orang tersebut.

Berkata Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya, Al Muhalla”Maka barangsiapa yang menimbulkan mudharat pada dirinya sendiri dan pada orang lain berarti ia tidak berbuat baik, dan barangsiapa yng tidak berbuat baik berarti menentang perintah Allah untuk berbuat baik dalam segala sesuatu.” (Al Muhalla, Jilid 7, hal. 504-505)
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ‘Alaihis Shalatu was Salami bersabda:“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia telah menjadi bagian kaum itu.” (HR. Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Hibban menshahihkannya. Bulughul Maram, hal 277, hadits no. 1283. Hadits ini juga dishahihkan para Ahli Hadits seperti Syaikh Syu’aib al Arnauth, Syaikh al Albany, dan Syaikh Ahmad Syakir Rahimahumullah)


Dalam sejarahnya, rokok pertama kali dilakukan oleh suku Indian ketika sedang ritual penyembahan dewa-dewa mereka. Kami yakin perokok saat ini tidak bermaksud seperti suku Indian tersebut, namun perilaku yang nampak dari mereka merupakan bentuk tasyabbuh bil kuffar(penyerupaan dengan orang kafir) yang sangat diharamkan Islam. Dan perlu diketahui, bahwa Fiqih Islam menilai seseorang dari yang terlihat (nampak), adapun hati atau maksud orangnya, kita serahkan kepada Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isra’ (17): 36)
Demikian, kami cukupkan dulu dalil-dalil dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebenarnya seluruh keterangan di atas –kami kira- sudah mencukupi, namun ada baiknya kami tambahkan beberapa hal untuk lebih meyakinkan lagi.

3. Qawaid al Fiqhiyyah (Kaidah-kaidah fiqih)

Dalam fiqih ada kaidah-kaidah yang biasa digunakan para Ulama mujtahid (ahli ijtihad) untuk membantu menyimpulkan dan memutuskan sebuah hukum, baik untuk keputusan haram atau halalnya sesuatu benda atau perbuatan.
Dalam menentukan haramnya rokok ini ada beberapa kaidah yang menguatkan, di antaranya:

Ma ada ilal haram fa huwa haram atau Al Washilah ilal haram fa hiya haram (Sesuatu atau sarana yang membawa kepada keharaman, maka hukumnya haram). Merusak diri sendiri dengan perbuatan yang bisa mengancam kesehatan dan jiwa, jelas diharamkan dalam syariat, tanpa ragu lagi. Maka, merokok atau perilaku apa saja yang bisa merusak diri dan mengancam jiwa, baik cepat atau lambat, adalah haram, karena perilaku tersebut merupakan sarananya.

Laa Dharara wa Laa Dhirar (janganlah kalian rusak (melakukan dharar) atau merusak orang lain). Sebenarnya kaidah ini adalah bunyi hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Merokok selain merusak diri sendiri, juga merusak kesehatan orang lain di sekitarnya (perokok pasif). Keduanya (yakni merusak diri sendiri dan merusak orang lain) sama-sama dilarang oleh syariat. Ada pun bagi pelakunya ia mengalami dharar mali (kerusakan pada harta, karena ia menyia-nyiakannya), dharar jasady(kerusakan tubuh, karena membahayakan kesehatan bahkan jiwa), dharar nafsi (merusak kepribadian-citra diri). Jika berbahaya bagi kesehatan saja sudah cukup untuk mengharamkan, apalagi jika sudah termasuk menghamburkan uang dan menurunkan harga diri. Tentu lebih kuat lagi pengharamannya.

Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (Menghindari kerusakan, harus didahulukan dibanding mengambil manfaat). Kita tahu, para perokok –katanya- merasa tenang dan konsentrasi ketika merokok. Baik, taruhlah itu manfaat yang ada, namun ternyata dan terbukti bahwa mudharatnya sangat jauh lebih besar, maka menurut kaidah ini walau rokok punya manfaat, ia tetap wajib ditinggalkan, dalam rangka menghindari kerusakan yang ditimbulkannya. Faktanya, manfaatnya tidak ada, hanya sugesti dan mitos.

4. Alasan Mereka dan Bantahannya

Mereka beralasan bahwa “hukum asal segala sesuatu (urusan dunia) adalah mubah (boleh) kecuali ada dalil syariat yang mengharamkannya. Nah, kami tidak menemukan dalil pengharamannya.”
Alasan ini sudah terjawab secara tuntas dan rinci dari uraian di atas. Telah kami paparkan beberapa ayat, beberapa hadits, yang mengarah pada haramnya rokok (atau apa saja yang termasuk membahayakan kesehatan dan jiwa, dan mubadzir), beserta pandangan para Imam umat Islam. Ucapan “kami tidak menemukan dalil pengharamannya” bukan berarti tidak ada dalilnya. Sebab, tidak menemukan bukan berarti tidak ada. Hal ini, tergantung kejelian, kemauan, dan –yang paling penting- kesadaran manusianya. Memang, masalah ilmu dan kebenaran, bukan tempatnya bagi orang malas dan pengekor hawa nafsu dan emosi.

Mereka beralasan bahwa, “Kami pusing jika tidak merokok, jika merokok, kami kembali tenang dan konsentrasi.”
Alasan ini tidak layak keluar dari mulut orang Islam yang baik, apalagi da’i. Ucapan ini justru telah membuka kedok, bahwa orang tersebut telah ketergantungan dengan rokok, yang justru memperkuat keharamannya. Bahkan menurut Prof. Dr. Quraisy Syihab, rokok telah menjadi berhala bagi orang ini, sehingga ia tidak layak menjadi imam shalat. Itu menurut Prof. Dr. Quraisy Syihab. Bagi kami, ia masih boleh menjadi imam shalat, sebab Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhu pernah shalat menjadi makmum di belakang ahli maksiat, yaitu seorang gubernur zhalim di Madinah, Hajjaj bin Yusuf ats Tsaqafy.

Ya, ajaib memang. Jika, memang mengaku muslim (tidak usahlah mu’min kalau masih berat), seharusnya ia berdzikir kepada Allah Ta’ala supaya pikiran tenang, hati khusyu’ dan konsentrasi, bukan dengan merokok! Karena hanya dengan mengingat Allah Ta’ala hati menjadi tenang. Wallahul Musta’an!

Allah Ta’ala berfirman:

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du (13): 28)

Alasan lainnya adalah, “Bagi kami merokok adalah makruh saja, makruh’kan tidak berdosa.”
Jawaban ini hanya keluar dari orang yang wahnun fid din (lemah dalam beragama), tidak wara’, mempermainkan fiqih, dan mutasahil (menggampang-gampangkan). Jika benar itu makruh, maka tahukah Anda apa itu makruh? Ia diambil dari kata karaha (membenci), makruh artinya sesuatu yang dibenci, siapa yang membenci? Allah Ta’ala! Muslim yang baik, yang mengaku Allah Ta’ala adalah kekasihnya, ia akan meninggalkan hal yang dibenci kekasihnya. Kekasih model apa yang hobi melakukan sesuatu yang dibenci olah sang kekasih?

Dahulu, kami pun sekadar memakruhkan rokok, sebagaimana pendapat Imam Hasan al Banna dan Syaikh Said Hawwa Rahimahumallah. Namun, apa yang kami yakini itu, dan apa yang difatwakan oleh dua ulama ini adalah pandangan lama ketika sains belum berkembang, penemuan tentang bahaya rokok tidak separah seperti yang terkuak sekarang. Kami yakin, jika dua ulama ini berumur panjang dan diberi kesempatan untuk melihat perkembangan bahaya rokok, niscaya mereka akan merubah pendapatnya. Sebab mereka berdua adalah ulama yang terkenal open mind (pikiran terbuka), tidak jumud (statis/diam di tempat), mereka selalu terus mencari kebenaran.

Sesungguhnya, perubahan pendapat atau ijtihad yang disebabkan perubahan kondisi, tempat, dan peristiwa, dalam sejarah khazanah fiqih Islam bukanlah hal yang aneh.[2] Imam Ahlus Sunnah, Asy Syafi’i Radhiallahu ‘Anhu ketika masih tinggal di Baghdad ia memiliki Qaul Qadim (pendapat lama), namun ketika ia hijrah ke Mesir dan wafat di sana, lantaran perubahan kondisi, tempat, dan juga kematangan usia dan ilmu, ia merubahnya menjadi Qaul Jadid (pendapat baru). Contoh lain sangat banyak dan bukan di sini tempatnya.

Yang pasti, kami telah merevisi apa yang kami yakini dahulu. Sebab para ahli telah menegaskan betapa bahayanya rokok bagi penghisapnya dan orang di sekitarnya, cepat atau lambat. Dahulu dengan keterbatasan pengetahuan yang ada, para pakar mengatakan bahaya rokok hanya ini dan itu. Namun sekarang ketika ilmu pengetahuan sudah maju, rahasia yang dahulu tertutup menjadi terbuka, racun yang dahulunya tersembunyi sekarang diketahui. Maka, tidak ragu lagi, bahwa saat ini kurang tepat jika rokok dihukumi makruh, melainkan haram. Masalahnya, adakah kesadaran dalam diri kita untuk merubah kebiasaan yang sudah mentradisi?
Sungguh, bersegera menuju kebenaran adalah lebih utama dari pada berlama-lama dalam kesalahan.

5. Pandangan Ulama Dunia Tentang Rokok

Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Ali Asy Syaikh berkata, “Saya pernah ditanya tentang hukum tembakau yang sering dihisap oleh orang yang belum paham tentang haramnya rokok. Maka kami jawab, bahwa kami kalangan para ulama dan syaikhSyaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam da’wah, ahli Najd (daerah antara Makkah dan Madinah), dahulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram, berdasarkan dalil yang shahih, dan akal yang waras, serta penelitian para dokter yang masyhur.” Lalu Syaikh menyebut dalil-dalil tersebut, beliau juga mengatakan bahwa haramnya rokok telah difatwakan oleh para ulama dari kalangan madzhab yang empat.

Syaikh Abdurrahman bin Sa’di (Ulama tafsir terkenal) berkata, “Perokok, penjualnya, dan orang yang membantunya, semuanya haram. Tidak halal bagi umat islam memperolehnya, baik untuk dihisap atau untuk dijual. Barangsiapa yang memperolehnya, hendaknya ia bertaubat dengan taubat nasuha dari semua dosa. Sebab rokok ini masuk kepada dalil keumuman nash (teks Al Qur’an) yang menunjukkan haram baik lafazh atau makna..dst.”

Syaikh Musthafa al Hamami dalam An Nahdhatu al Ishlahiyah bekata tentang keanehan para perokok, “Tembakau dan rokok adalah perkara yang hampir sama. Keduanya memiliki daya tarik dan pengaruh yang kuat bagi para pecandunya, sehingga begitu menakjubkan, seolah-olah tidak ada daya tarik yang melebihi rokok. Kita saksikan bersama, betapa gelisahnya para penghisap rokok jika dia ingin merokok, sedangkan ia tidak punya uang. Maka ia akan mencari temannya yang merokok untuk mengemis walau satu batang. Hal ini kami ceritakan, karena kami melihatnya sendiri. Yang lucu, pengemis rokok itu orang yang berkedudukan tinggi, tetapi karena kuatnya dorongan untuk merokok membuat dirinya menjual harga dirinya untuk mengemis rokok walau satu batang!”

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Fauzan hafizhahullah dalam Al I’lam bi Naqdi Kitab al Halal wal Haram, berkata setelah ia menjelaskan haramnya rokok, “Begitulah intisari nasihat dari dokter tentang bahaya rokok, yang kami ketengahkan setelah fatwa para ulama tentang bahaya rokok. Apakah pantas bagi mereka yang sudah memahami berbagai macam fatwa ulama ini dan pandangan para dokter ahli, mereka masih ragu tentang haramnya rokok dan enggan meninggalkannya? Tidaklah yang demikian itu melainkan suatu ketakabburan tanpa alasan.”

Syaikh Yusuf al Qaradhawy hafizhahullah berkata dalam Al Halal wal Haram fil Islam“Kami mengatakan bahwa rokok, selama hal itu telah dinyatakan membahayakan, maka hukumnya haram. Lebih-lebih jika dokter spesialis sudah menetapkan hal itu kepada orang tertentu.
Sekali pun tidak jelas bahayanya terhadap kesehatan, tetapi yang jelas hal itu termasuk membuang uang untuk yang tidak bermanfaat, baik untuk agama atau urusan dunia. Dalam hadits dengan tegas Rasulullah melarang membuang-buang harta. Keharamannya lebih kuat lagi, jika ternyata sebenarnya ia amat memerlukan uang itu untuk dirinya atau keluarganya.” Inilah fatwa Syaikh al Qaradhawy saat kitabnya ini baru dibuat yakni tahun 1960-an. Dalam Hadyu al Islam Fatawa Mu’ashirah jilid 1, tahun 1988, Darul Ma’rifah Ia lebih panjang lagi menjelaskan tentang haramnya rokok setelah ia membandingkan seluruh alasan yang membolehkan, memakruhkan, dan mengharamkan. Dengan dalil yang ada, serta maksud dalil tersebut, beserta keterangn para dokter, Ia semakin mantap tentang haramnya rokok.

Di bawah ini akan kami sebutkan para ulama dunia (juga dalam negeri) yang mengharamkan rokokselain yang telah kami sebut di atas. Mereka adalah:
-       Syaikh Abul A’la al Maududi (Pakistan)
-       Syaikh Said Ramadhan al Buthy (Terakhir ia menetap di Swedia, dideportasi)
-       Syaikh Sayyid Quthb (Mesir, pengarang Tafsir Fi Zhilalil Qur’an)
-       Syaikh Muhammad Quthb (Adik Sayyid Quthb, tinggal di Mekkah)
-       Syaikh Abdullah Nashih ‘Ulwan (Mesir)
-       Syaikh Mahmud Syaltut (Mufti Mesir, ia sebenarnya seorang perokok, dengan kesadaran ia fatwakan bahwa rokok haram)
-       Syaikh Musthafa al Maraghi (Rektor al Azhar, Mesir)
-       Syaikh Abdul Halim Mahmud (Rektor al Azhar, mufti Mesir)
-       Syaikh Ahmad Syakir (Ahli Hadits Mesir)
-       Syaikh Musthafa as Siba’i (Siria)
-       Syaikh Abdul Halim Abu Syuqqah (Ahli Fiqih, Mesir)
-       Syaikh Fathi Yakan (Libanon)
-       Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi (Anggota Komisi tetap fatwa Saudi Arabia)
-       Syaikh Musthafa az Zarqa’ (Ahli Fiqih, Siria)
-       Syaikh Muhammad nashirudin al Albany (Ahli Hadits, Jordania)
-       Syaikh Abdullah ‘Azzam (Palestina)
-       Syaikh al Hajj Amin Husaini (mufti Palestina)
-       Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah (Ahli hadits, Siria)
-       Syaikh Salman al Audah (Saudi Arabia)
-       Syaikh Safar al Hawaly (Saudi Arabia)
-       Syaikh ‘Aidh al Qarny (Saudi Arabia)
-       Syaikh Umar Sulaiman Asyqar (Ahli tafsir, Kuwait)
-       Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq (Kuwait)
-       Syaikh Abdul Majid Az Zindani (Rektor Universitas Al Iman di Shan’a, Yaman)
-       Syaikh Abdul Karim Zaidan (Ahli Fiqih, Irak)
-       Syaikh Ali Al Khafif (Ahli Fiqih,Mesir)
-       Syaikh Mutawalli asy Sya’rawi (Ahli Tafsir, Mesir)
-       Syaikh Jad al haq (Rektor Al Azhar, Mesir)
-       Syaikh Manna’ Khalil Qattan (Ketua Mahkamah Tinggi, Saudi Arabia)
-       Syaikh Ali Ash Shabuni (Ahli Tafsir, Saudi Arabia)
-       Syaikh Abdul Aziz bin Baz (Mufti Saudi Arabia, ketua Lembaga Ulama Besar)
-       Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin (Saudi Arabia, anggota lembaga Ulama Besar)
-       Syaikh Bakr Abu Zaid (Anggota lembaga Ulama Besar Saudi Arabia)
-       Syaikh Abdurrahman al Jibrin (Idem)
-       Syaikh Hammud al ‘Uqla
-       Syaikh Hammud at Tuwaijiri (Saudi Arabia)
-       Syaikh Ibrahim Jarullah (Saudi Arabia)
-       Syaikh Yahya an Najmi
-       Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’I (Yaman)
-       Syaikh Rabi’ bin Hadi al Madkhaly (Saudi Arabia)
-       Syaikh Zaid bin Hadi al Madkhaly (Saudi Arabia)
-       Syaikh Falih al Harby (Saudi Arabia)
-       Syaikh Ibrahim ar Ruhaily (Yaman)
-       Syaikh Salim Ied al Hilaly
-       Syaikh Shalih al Munajjid
-       Syaikh Ibrahim Syaqrah
-       Syaikh Ali Hasan al Halaby
-       Syaikh Ubaid al Jabiri

Demikianlah tulisan ini, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan menambah wawasan Ilmiah Islamiah, serta pertimbangan yang penting untuk siapa saja yang menghendaki kebaikan dunia dan akhirat.

Al faqir Ila Rahmati Rabbihi
Farid Nu’man

Detik-Detik Menuju Syahid